Dapodik Tahun Ini | Petunjuk Teknis Pemberian Insentif bagi Guru bukan PNS Jenjang Pendidikan Dasar- Info Dapodik Paudini, paud, tk ajaran baru Tahun Ini-2017

- 20.42

Dapodik Tahun Ini | Petunjuk Teknis Pemberian Insentif bagi Guru bukan PNS Jenjang Pendidikan Dasar- Info Dapodik Paudini, paud, tk ajaran baru Tahun Ini-2017

 
Advertisemen Pemberian insentif kepada Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) bertujuan bagi atau bisa juga dikatakan untuk menaikan kesejahteraan guru menjadikan penghasilan yng diterima menjdai GBPNS bisa dipakai bagi atau bisa juga dikatakan untuk menaikan kemampuan profesionalnya dan menjdai penghargaan kepada guru yng sudah melaksanakan tugas yang dengannya sebaik-baiknya. Secara khusus pemberian insentif kepada GBPNS bertujuan bagi atau bisa juga dikatakan untuk :
  1. Memotivasi GBPNS bagi atau bisa juga dikatakan untuk terus menaikan kompetensi dan kinerja secara profesional dalam melaksanakan tugas di sekolah.
  2. Mendorong GBPNS bagi atau bisa juga dikatakan untuk fokus melaksanakan tugas menjdai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi peserta didiknya yang dengannya sebaikbaiknya.
  3. Memberikan penghargaan dan menaikan kesejahteraan GBPNS.
  4. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk kelancaran pelaksanaan program insentif yang telah di sebutkan butuh disusun Petunjuk Teknis Pemberian insentif bagi Guru Bukan PNS.

Kriteria guru penerima Insentif adalah menjdai berikut :
  1. Terdata dalam Dapodik dan dinyatakan valid;
  2. Guru bukan PNS di satuan pendidikan yng diselenggarakan oleh pemerintah ataupun pemerintah daerah ataupun masyarakat dan belum mempunyai sertifikat pendidik;
  3. Berstatus menjdai guru bantu yng dibuktikan melalui Nomor Induk Guru Bantu (NIGB);
  4. Minimal S-1/D-IV, kecuali guru di daerah khusus dan guru bantu;
  5. Diutamakan bagi guru yng mempunyai masa kerja minimal 10 (sepuluh) tahun secara terus menerus dan belum mencapai usia 60 (enam puluh) tahun;
  6. Mempunyai nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk Juknis Tunjangan Insentif bagi Guru Non PNS Jenjang Pendidikan Dasar menjdai berikut :
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengunduh silahkan klik disini.
Advertisement
Advertisemen

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://dapodik-2016.blogspot.com/2016/04/dapodik-2016-petunjuk-teknis-pemberian.html

Seputar Dapodik Tahun Ini | Petunjuk Teknis Pemberian Insentif bagi Guru bukan PNS Jenjang Pendidikan Dasar- Info Dapodik Paudini, paud, tk ajaran baru Tahun Ini-2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Dapodik Tahun Ini | Petunjuk Teknis Pemberian Insentif bagi Guru bukan PNS Jenjang Pendidikan Dasar- Info Dapodik Paudini, paud, tk ajaran baru Tahun Ini-2017