Dapodik Tahun Ini | Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Ini- Info Dapodik Paudini, paud, tk ajaran baru Tahun Ini-2017

- 18.30

Dapodik Tahun Ini | Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Ini- Info Dapodik Paudini, paud, tk ajaran baru Tahun Ini-2017

 
Advertisemen Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 sudah menginstruksikan kepada Menteri, Kepala Lembaga Negara, dan Kepala Pemerintah Daerah bagi atau bisa juga dikatakan untuk melaksanakan Program Keluarga Produktif melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia Sehat (PIS) dan Program Indonesia
Pintar (PIP). Pencapaian tujuan yang telah di sebutkan diharapkan langkah-langkah proaktif lembaga dan institusi terkait sesuai yang dengannya tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi bagi atau bisa juga dikatakan untuk menaikan efektifitas dan efisiensi program bagi atau bisa juga dikatakan untuk mencapai tujuan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai yang dengannya tugas dankewenangannya melaksanakan Program Indonesia Pintar yang dengannya tujuan bagi atau bisa juga dikatakan untuk menaikan akses bagi anak usia 6 hingga yang dengannya 21 tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk memperoleh layanan pendidikan hingga tamat satuan pendidikan menengah, dan mencegah peserta didik dari mungkin putus sekolah (drop out).
Advertisement
PIP diharapkan bisa atau mampu memberi jaminan peserta didik bisa melanjutkan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah, dan menarik siswa putus sekolah ataupun tak melanjutkan pendidikan agar kembali memperoleh layanan pendidikan. PIP bukan cuma bagi peserta didik disekolah, akan tetapi pula berlaku bagi peserta didik di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), ataupun satuan pendidikan nonformal lain-lainnya, sesuai yang dengannya kriteria yng sudah ditetapkan.
SASARAN
Sasaran PIP adalah Peserta Didik berusia 6 hingga yang dengannya 21 tahun yng adalah :
  1. Peserta didik pemegang KIP;
  2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/ataupun yang dengannya pertimbangan khusus semisal :
  • Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH);
  • Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
  • Peserta didik yng berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan;
  • Peserta didik yng di kenai dampak bencana alam;
  • Kelainan fisik (peserta didik inklusi), korban musibah, dari orang tua PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di LAPAS, mempunyai lebih dari 3 saudara yng tinggal serumah;
  • Peserta pada lembaga kursus ataupun satuan pendidikan nonformal lain-lainnya;
  • Peserta didik kelas 6, kelas 9, kelas 12, dan kelas 13;
  • Peserta didik SMK yng menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan dan Pelayaran/Kemaritiman.
Berikut adalah Aturan Bersama Antara Dirjen Dikdasmen dan Dirjen Paudni Dikmas perihal Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar Tahun Ini yng bisa diunduh disini.
Lampiran Aturan Bersama Antara Dirjen Dikdasmen dan Dirjen Paudni Dikmas perihal Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar Tahun Ini yng bisa diunduh disini.
Advertisemen

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://dapodik-2016.blogspot.com/2016/06/dapodik-2016-petunjuk-teknis-program.html

Seputar Dapodik Tahun Ini | Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Ini- Info Dapodik Paudini, paud, tk ajaran baru Tahun Ini-2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Dapodik Tahun Ini | Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Ini- Info Dapodik Paudini, paud, tk ajaran baru Tahun Ini-2017