Kewenangan Pengelolaan NISN Terbaru

- 06.33

Kewenangan Pengelolaan NISN Terbaru

 

KEWENANGAN OPERATOR SEKOLAH
  • Melakukan Verifikasi serta Validasi Data
  • Melakukan pengajuan perubahan NISN
  • Melakukan pengajuan perubahan identitas (Nama, Tempat serta Tanggal Lahir, Jenis Kelamin serta Nama Ibu Kandung
  • Melakukan pengajuan NISN bagi atau bisa juga dikatakan untuk siswa mutasi

KEWENANGAN OPERATOR KAB./KOTA
  • Monitoring Verifikasi serta Validasi Data oleh Operator Sekolah terkait data Rujukan serta Residu sekolah
  • Melakukan approval terhadap pengajuan perubahan identitas yng dikirim oleh sekolah terkait
  • Melakukan pengajuan NISN
  • Melakukan pengajuan NISN atas permintaan sekolah

KEWENANGAN OPERATOR PDSPK
  • Monitoring Verifikasi serta Validasi Data oleh Operator Sekolah terkait data Rujukan serta Residu sekolah di seluruh wilayah Indonesia
  • Melakukan approval terhadap pengajuan perubahan NISN yng dikirim oleh sekolah
  • Melakukan approval terhadap pengajuan perubahan identitas yng dikirim oleh sekolah
  • Melakukan approval permintaan NISN dari dinas pendidikan
Kewenangan Pengelolaan NISN Terbaru Tahun Ini-09-14T11:09:00+07:00 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Dapodik Center

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.dapodikcenter.com/2016/09/kewenangan-pengelolaan-nisn-terbaru.html

Seputar Kewenangan Pengelolaan NISN Terbaru

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Kewenangan Pengelolaan NISN Terbaru