[LEGA] Batas Waktu Lapor SPT Pajak via Online Diperpanjang Hingga 30 April Tahun Ini

- 15.48

[LEGA] Batas Waktu Lapor SPT Pajak via Online Diperpanjang Hingga 30 April Tahun Ini

 

Dikarenakan adanya kendala di system pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara elektronik (e-filing serta e-SPT), maka batas waktu pelaporan SPT Tahunan diperpanjang hingga yang dengannya 30 April Tahun Ini.
Pada awal mulanya, batas akhir pelaporan SPT Tahunan akan ditutup pada tanggal 31 Maret Tahun Ini. "Ditjen Pajak memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Wajib Pajak atas antusiasme melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara elektronik," kata keterangan tertulis Ditjen Pajak, Rabu (30/3/2016).
Ditjen Pajak memberikan permohonan maaf terkait kendala teknis di system pelaporan yang telah di sebutkan yng menghasilkan proses pelaporan SPT Tahunan secara elektronik menjadi terhambat.
"Untuk mengakomodasi permasalahan tersebut, Direktur Jenderal Pajak telah mengeluarkan Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-49/PJ/2016 tentang Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Keterlambatan Penyampaian SPT bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Elektronik," ujarnya.
Melalui Keputusan Dirjen Pajak yang telah di sebutkan, Wajib Pajak orang pribadi yng memberikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak Tahun Ini secara elektronik sesudah 31 Maret Tahun Ini serta tak melewati 30 April Tahun Ini dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian SPT.
Yang dengannya demikian, pelaporan SPT pajak via online melewati 31 Maret Tahun Ini tak akan dikenai sanksi ataupun denda administrasi. [LEGA] Batas Waktu Lapor SPT Pajak via Online Diperpanjang Hingga 30 April Tahun Ini-03-30T16:50:00+07:00 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Dapodik Center

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.dapodikcenter.com/2016/03/lega-batas-waktu-lapor-spt-pajak-via.html

Seputar [LEGA] Batas Waktu Lapor SPT Pajak via Online Diperpanjang Hingga 30 April Tahun Ini

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain [LEGA] Batas Waktu Lapor SPT Pajak via Online Diperpanjang Hingga 30 April Tahun Ini