Mewujudkan Pendataan 1 Pintu [DAPODIK]

- 09.12

Mewujudkan Pendataan 1 Pintu [DAPODIK]

 


Yang dengannya terbitnya surat Dirjen GTK Kemdikbud Nomor : 16587/B/PTK/2015 Tanggal : 29 Juni Tahun Ini perihal Penggunaan Dapodik dalam Pendataan Guru serta Tenaga Kependidikan (GTK, maka :
  1. Tim Ad Hoc yng terdiri dari tim dapodik serta tim Padamu Negeri sudah berhasil menyelesaikan tugasnya menyatukan data Padamu Negeri yang dengannya Dapodik
  2. Pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Guru serta Tenaga Kependidikan wajib mempergunakan Dapodik Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan

  3. Padamu Negeri Sudah dinyatakan TIDAK DIOPERASIKAN LAGI
  4. Dalam satu bulan kedepan pihak DAPODIK serta PADAMU NEGERI sedang melakukan sinkronisasi data yng akhirnya akan melebur menjadi satu
  5. NUPTK terbitan PADAMU NEGERI akan di kaji serta akan menjadi rujukan NUPTK baru
  6. Penerbitan NUPTK baru nantinya akan menjadi tanggung jawab PDSP
Mewujudkan Pendataan 1 Pintu [DAPODIK] Tahun Ini-07-01T10:24:00+07:00 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Dapodik Center

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.dapodikcenter.com/2015/07/mewujudkan-pendataan-1-pintu-dapodik.html

Seputar Mewujudkan Pendataan 1 Pintu [DAPODIK]

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Mewujudkan Pendataan 1 Pintu [DAPODIK]