Validasi Pengisian Data PTK pada Aplikasi Dapodikdasmen untuk Proses Tunjangan Guru

- 16.21

Validasi Pengisian Data PTK pada Aplikasi Dapodikdasmen untuk Proses Tunjangan Guru

 

1. Pengisian Data Individu PTK
  • Nama : sesuai yang dengannya ijazah, tanpa gelar. Gelar pada kolom tersendiri.
  • Tgl Lahir : sesuai yang dengannya akta kelahiran/Ijazah
  • Nama ibu : tanpa gelar (alm/hj./dll)
  • Status Kepegawaian Perlu diisi lengkap.
    • Status CPNS/PNS/GTY/GTT
    • Sumber gaji : Yayasan/APBD/Sekolah
    • Lembaga Pengangkat
    • No SK Perlu diisi yang dengannya benar (andai tidak lebih dari 10 digit di tambahkan yang dengannya nama kab/kota)
    • NIP Baru (andai telah ada)
2. Sekolah Induk
  • Centangan sekolah induk Perlu diisi, andaikan sekolah tsb merupakan sekolah induk/pangkal PTK ybs.
  • Sekolah induk cuma diperbolehkan satu (1) untuk setiap PTK meski mengajar di beberapa sekolah
  • Andai Sekolah Induk tak dicentang ataupun lebih dari 1 sekolah induk yng dicentang maka data PTK ybs dianggap TIDAK VALID
  • Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk, salah satunya Kepala Sekolah.

3. Tugas Tambahan Tugas Tambahan yng diakui :
TK
1 Kepala Sekolah

SD
1 Kepala Sekolah

SMP
1 Kepala Sekolah
3 Wakil Kepala Sekolah maksimum, yang dengannya perhitungan :
1 – 9 rombel : 1 wakil kepala sekolah
10 – 18 rombel : 2 wakil kepala sekolah
19 – dst rombel : 3 wakil kepala sekolah
1 Kepala Perpustakaan
1 Kepala Laboratorium

SMA
1 Kepala Sekolah
1-3 Wakil Kepala Sekolah
1 Kepala Laboratorium
1 Kepala Perpustakaan (cek yang dengannya sarpras serta nomor pokok perpustakaan)
K13Pembina pramuka ( 2 Jam/minggu)
1-6 rombel : 1 pembina
7-12 rombel : 2 pembina
13-18 rombel : 3 pembina
19-dst rombel : 4 pembina

SMK
1 Kepala Sekolah
1-4 Wakil Kepala Sekolah
1 Kepala Lab IPA => Didasari sertifikasi pendidik (Kimia, fisika, Biologi)
Kepala Bengkel sesuai program peminatan
  • 1 Paket 1 bengkel
  • Perlu satu program keahlian
  • SK kepala sekolah diketahui oleh dinas pendidikan
1 Kepala Perpustakaan (cek yang dengannya sarpras serta nomor pokok perpustakaan)
Kepala Program Studi
  • Sesuai program disekolah
  • Latar sertifikasinya sesuai yang dengannya paket keahlian di kelompok progarm yang telah di sebutkan
1 Kepala Unit Produksi
K13Pembina pramuka ( 2 Jam/minggu)
1-6 rombel : 1 pembina
7-12 rombel : 2 pembina
13-18 rombel : 3 pembina
19-dst rombel : 4 pembina

4. Validasi Tugas Tambahan
  • Tanggal Mulai Tugas (TMT) Perlu diisi serta Valid
  • Tanggal Selesai Tugas (TST) Perlu diisi andai telah tak menjabat
  • No SK Perlu diisi yang dengannya benar
  • Tugas Tambahan yng diakui merupakan Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal.
  • Jumlah Guru yang dengannya Tugas Tambahan yng percis dalam satu sekolah tak boleh melebihi ketentuan.
  • Andai Tugas Tambahan tak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tak diakui (= 0 jam)

Validasi Pengisian Data PTK pada Aplikasi Dapodikdasmen untuk Proses Tunjangan Guru Tahun Ini-04-15T23:45:00+07:00 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Dapodik Center

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.dapodikcenter.com/2016/04/validasi-pengisian-data-ptk-pada.html

Seputar Validasi Pengisian Data PTK pada Aplikasi Dapodikdasmen untuk Proses Tunjangan Guru

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Validasi Pengisian Data PTK pada Aplikasi Dapodikdasmen untuk Proses Tunjangan Guru