Validasi Pengisian JJM Dapodikmen pada INFO GTK (bagian 2: SMA K-13)

- 01.18

Validasi Pengisian JJM Dapodikmen pada INFO GTK (bagian 2: SMA K-13)

 

Pada buku tatacara berhasil dapodik SMA/SMK disebutkan, bahwasanya kurikulum SMA 2013 diambil didasari permendikbud 59 tahun 2014
Daftar Mapel yng di tampilkan pada jendela pembelajaran Kurikulum SMA 2013 mengacu pada Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 ihwal Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas,
Andai pengisian telah mengikuti rambu-rambu yang telah di sebutkan, maka seharusnya data yng dientrikan valid. selanjutnya yng Perlu di validasi di server GTK hanyalah linieritas mata pelajaran yng diajarkan yang dengannya bidang studi sertifikasinya.
Seorang guru mampu dikatakan linier andai dia mengajar matapelajaran yng terdapat dalam daftar kurikulum serta sesuai yang dengannya sertifikat pendidiknya.
Pada kurikulum SMA 2013 keompok mata pelajaran masih percis yang dengannya kelompok mata pelajaran pada kurikulum SMA KTSP, perbedaan yng kelihatan merupakan kelompok mata pelajaran wajib. pada kelompok mata pelajaran ini dibagi menjadi 2, yakni kelompok A serta Kelompok B. Meskipun sebetulnya di system tetap dianggap percis.
Pada SMA 2013 kelompok mata pelajaran tambahan wajib tidak banyak berbeda yang dengannya SMA KTSP. Andai pada SMA KTSP sekolah mampu mengalokasikan 4 jam tambahan mata pelajaran pada masing-masing rombel, pada kurikulum SMA 2013 cuma mampu 2 jam. Alokasi jam tambahan wajib pada SMA 2013 awal mulanya cuma diperbolehkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk mata pelajaran mulok, baik mulok bahasa daerah ataupun mulok potensi daerah (bagi atau bisa juga dikatakan untuk mata pelajaran mulok Insya Allah dibahas pada bahasan lain).
Pembagian kelompok mata pelajaran pada SMA 2013 merupakan menjdai berikut :
Wajib Kelompok A Kelompok B Peminatan/Jurusan Tambahan wajib Tambahan Lintas Minat
1. Kelompok Mata Pelajaran Wajib Kelompok Mata Pelajaran Wajib adalah bagian dari pendidikan umum yakni pendidikan bagi seluruh warga negara bertujuan memberikan pengetahuan ihwal bangsa, sikap menjdai bangsa, serta kemampuan penting bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengembangkan ke hidup-an pribadi peserta didik, masyarakat serta bangsa. Kelompok mata pelajaran wajib dibagi menjadi dua kelompok, yakni :
Kelompok A Kelompok B.
Era proses validasi, kelompok A serta kelompok B taklah berpengatuh terlalu besar, karena jumlah jam kedua kelompok yang telah di sebutkan diakumulasi serta dijadikan satu.
Andai pengisian rombongan belajar yang dengannya jenis jjm wajib melebihi batasan yang telah di sebutkan, maka rombel yang telah di sebutkan akan dianggap tak normal. Efek dari ketidak normalan rombel merupakan jumlah jam mengajar linier bagi guru yng telah sertifikasi merupakan 0, meskipun guru yang telah di sebutkan telah mengajar sesuai antara mapel yng diajarkan yang dengannya sertifikasi pendidiknya. Andai menemui kasus semisal ini, maka berkoordinasilah yang dengannya wakil kepala sekolah bagian kurikulum, Operator sekolah serta para guru yng terlibat didalam rombel yang telah di sebutkan.
2. Kelompok Mata Pelajaran Peminatan Kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan : (1) bagi atau bisa juga dikatakan untuk memberikan peluang kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai yang dengannya minat keilmuannya di perguruan tinggi, serta (2) bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu ataupun ketrampilan tertentu.
Kurikulum SMA dirancang bagi atau bisa juga dikatakan untuk memberikan peluang kepada peserta didik belajar didasari minat orang-orang. Struktur kurikulum memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan Kelompok Peminatan serta pilihan Matapelajaran antar Kelompok Peminatan (Lintas Minat).
Jumlah maksimum JJM peminatan/jurusan merupakan sbb :
Percis semisal jenis jjm wajib, andai pengisian rombongan belajar yang dengannya jenis jjm peminatan melebihi batasan yang telah di sebutkan, maka rombel yang telah di sebutkan akan dianggap tak normal. Efek dari ketidaknormalan rombel merupakan jumlah jam mengajar linier bagi guru yng telah sertifikasi merupakan 0, meskipun guru yang telah di sebutkan telah mengajar sesuai antara mapel yng diajarkan yang dengannya sertifikasi pendidiknya. Andai menemui kasus semisal ini, maka berkoordinasilah yang dengannya wakil kepala sekolah bagian kurikulum, Operator sekolah serta para guru yng terlibat didalam rombel yang telah di sebutkan.
3. Kelompok Matapelajaran Tambahan Wajib Pada SMA 2013 kelompok mata pelajaran tambahan wajib tidak banyak berbeda yang dengannya SMA KTSP. Andai pada SMA KTSP sekolah mampu mengalokasikan 4 jam tambahan matapelajaran pada masing-masing rombel, pada kurikulum SMA 2013 cuma mampu 2 jam. Alokasi jam tambahan wajib pada SMA 2013 awal mulanya cuma diperbolehkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk mata pelajaran mulok, baik mulok bahasa daerah ataupun mulok potensi daerah (bagi atau bisa juga dikatakan untuk mata pelajaran mulok Insya Allah dibahas pada bahasan lain).
Percis semisal jenis jjm wajib, andai pengisian rombongan belajar yang dengannya jenis jjm tambahan wajib melebihi batasan yang telah di sebutkan, maka rombel yang telah di sebutkan akan dianggap tak normal. Efek dari ketidaknormalan rombel merupakan jumlah jam mengajar linier bagi guru yng telah sertifikasi merupakan 0, meskipun guru yang telah di sebutkan telah mengajar sesuai antara mapel yng diajarkan yang dengannya sertifikasi pendidiknya. Andai menemui kasus semisal ini, maka berkoordinasilah yang dengannya wakil kepala sekolah bagian kurikulum, Operator sekolah serta para guru yng terlibat didalam rombel yang telah di sebutkan.
4. Tambahan Masalah yng timbul dilapangan lantas merupakan adanya mata pelajaran yng diajarkan disekolah namun tak ada mata pelajaran di dalam kurikulum, semisal mata pelajaran kedaerahan ataupun kekhususan menjdai tanda khas. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk mata pelajaran yang telah di sebutkan dimasukan dalam kelompok mata pelajaran tambahan. Kelompok mata pelajaran tambahan tak berpengaruh apapun terhadap penghitungan jam pada rombel.
Guru yng mata pelajarannya masuk dalam kelompok matapelajaran tambahan tak akan dihitung jumlah jam mengajarnya bagi atau bisa juga dikatakan untuk kepentingan apapun di GTK. Andai guru PNS yng masuk dalam kelompok mata pelajaran tambahan, maka angka kredit si guru tentu tak akan mampu tercapai, karena jumlah jam mengajar yng disyaratkan dalam proses penilaian angka kredit bagi seorang guru merupakan jumlah jam mengajar minimal 24 jam perminggu.
Kasus yng pernah terlaksana, guru yng mengampu mata pelajaran tertentu di tempatkan di kelompok mata pelajaran tambahan merupakan lantaran kelebihan guru. Andai guru yang telah di sebutkan dimasukan dalam kelompok mata pelajaran wajib ataupun peminatan maka jumlah jam mengajar yng ada di rombel menjadi tak normal, lantaran jumlah jam mengajar perminggu di dalam rombel menjadi lebih besar dari ketentuan yng telah ditetapkan.
Lalu bagaimana yang dengannya guru yng datanya tak dimasukan dalam dapodik?
5. Kelompok Mata Pelajaran Lintas Minat Dalam Kurikulum 2013, peserta didik selain memilih kelompok mata pelajaran (peminatan), orang-orang diberi peluang bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengambil mata pelajaran dari kelompok peminatan lain. Hal ini memberikan kesempatan kepada peserta didik bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengkaji mata pelajaran yng diminati akan tetapi tak terdapat pada kelompok mataplajaran peminatan.
Guru yng mengajar pada kelompok mata pelajaran lintas minat jumlah jam mengajarnya akan diperhitungkan sesuai yang dengannya jumlah jam mengajar dikelas yang telah di sebutkan. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk linieritas tetap mengacu pada mata pelajaran yng diajarkan serta sertifikasi pendidik yng sudah dimiliki guru yang telah di sebutkan.
Percis semisal jenis jjm wajib serta tambahan wajib, andai pengisian rombongan belajar yang dengannya jenis jjm Lintas minat melebihi batasan yang telah di sebutkan, maka rombel yang telah di sebutkan akan dianggap tak normal. Efek dari ketidaknormalan rombel merupakan jumlah jam mengajar linier bagi guru yng telah sertifikasi merupakan 0, meskipun guru yang telah di sebutkan telah mengajar sesuai antara mapel yng diajarkan yang dengannya sertifikasi pendidiknya. Andai menemui kasus semisal ini, maka berkoordinasilah yang dengannya wakil kepala sekolah bagian kurikulum, Operator sekolah serta para guru yng terlibat didalam rombel yang telah di sebutkan.
Secara keseluruhan jumlah jam pelajaran didalam sebuah rombongan belajar merupakan menjdai berikut :
Sesudah filter-filter batasan maksimum pada masing-masing kelompok mata pelajaran, yang terakhir merupakan melakukan filter batasan maksimum pada jumlah jam rombongan belajara secara keseluruhan. Filter yng di lakukan tahap yang terakhir ini cuma bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih memastikan bahwasanya rombongan belajar yang telah di sebutkan tak memuat jam belajar siswa melebihi dari batasan yng sudah ditetapkan. filter yang terakhir ini tak berpengaruh besar andai pada masing-masing kelompok matapelajaran tak melebihi batasan maksimum yng sudah ditetapkan.
Gambaran umum pengisian jumlah jam mengajar pada kurikulum SMA 2013 bisa diuraikan menjdai berikut :
Sebelumnya Perlu difahami bersama, bahwasanya apa yng saya tuliskan disini bukanlah acuan resmi pengisian dapodik. Proses pengisian dapodik salah satunya didalamnya jumlah jam mengajar serta maksimum jumlah jam per rombel mengacu kepada peraturan masing-masing kurikulum, andai ada goresan pena saya yng tidak lebih tepat, mohon koreksi bersama. Goresan pena ini sewaktu-waktu bisa saja diubah bagi atau bisa juga dikatakan untuk penyesuaian yang dengannya peraturan yng berlaku.
Validasi Pengisian JJM Dapodikmen pada INFO GTK (bagian 2: SMA K-13) Tahun Ini-04-04T11:19:00+07:00 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Dapodik Center

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.dapodikcenter.com/2016/04/validasi-pengisian-jjm-dapodikmen-pada_4.html

Seputar Validasi Pengisian JJM Dapodikmen pada INFO GTK (bagian 2: SMA K-13)

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Validasi Pengisian JJM Dapodikmen pada INFO GTK (bagian 2: SMA K-13)